Apabila ditilik dari sejarahnya, terapi bekam sudah ada di zaman Yunani Kuno dan disebutkan dalam catatan medis Sanskerta. Bahkan terapi bekam juga digunakan oleh ilmuwan kedokteran Islam, yaitu Ibnu Sina yang tertulis dalam kitabnya Al-Qaanun. Bukan hanya itu saja, terapi bekam juga ada di zaman China Kuno, di mana seorang herbalis bernama Ge Hong (281-341M) menuliskan dalam bukunya bahwa terapi bekam dengan memakai tanduk hewan mampu mengeluarkan bisul.
Di masa Dinasti Tang, terapi bekam digunakan untuk mengobati TBC paru-paru. Meskipun hal tersebut berbeda dengan di Eropa. Yang mana, praktek bekam dilarang sejak akhir abad ke-19 karena dokter berpendapat bahwa pasien-pasien yang telah melakukan terapi bekam menjadi lebih lemah dan mudah terkena infeksi. Hal ini dikarenakan alat-alat yang digunakan tidak higienis sehingga semakin beresiko terkena infeksi.